5 Orang Dianiaya Oleh oknum TNI di Sumbawa, Korem 162/WB Sebut Mereka Mabuk dan Mengancam Anggota TNI

Oleh : redaksi

MATARAM – Netral.id | Viral sebuah video beredar di media sosial Facebook yang diduga korban penganiayaan.

Video berdurasi kurang lebih 2 menit tersebut mempertontonkan sejumlah lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari medis.

Lima orang tersebut diduga dianiaya oknum anggota TNI di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Diduga penganiayaan disebabkan para korban mabuk-mabukan, membuat onar, dan mengancam anggota TNI menggunakan senjata tajam (Sajam).

Kepala Penerangan Korem 162/WB Mayor TNI Asep Okinawa menjelaskan, informasi awal yang ia terima, kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2/2023) subuh, di sebuah kafe di Kabupaten Sumbawa.

Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca dan saat itu dalam kondisi mabuk.

Di lokasi ada anggota TNI yang ingin melerai kelima orang tersebut.

Bukannya patuh, mereka balik memaki anggota TNI dengan ucapan kasar dan diancam dengan senjata tajam oleh pelaku yang sedang mabuk.

Alhasil, anggota tersebut melakukan perlawanan kepada 5 orang tersebut kemudian melarikan diri.

“Karena pelaku (5 orang) lari, anggota menelpon ke kompi dan pelaku akhirnya dicegat di kompi karena melakukan pengancaman terhadap anggota di kafe tadi,” kata Mayor Asep.

Tetapi Asep belum mengkonfirmasi lebih lanjut, karena satu anggota yang terlibat saat di kafe dalam perjalanan menuju Kota Mataram.

Bila nantinya ada keterlibatan anggota yang lain, pihak Korem 162/WB akan melakukan pemanggilan kembali.

Sementara itu, barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Yang jelas, kami sudah serahkan pelaku, dan barang bukti mobil serta sejumlah senjata tajam yang dimiliki pelaku di Polsek Labuan Badas untuk ditindaklanjuti,” tandas Asep.

Artikel ini sudah tayang di https://www.google.com/amp/s/lombok.tribunnews.com/amp/2023/02/18/viral-5-orang-dianiaya-di-sumbawa-korem-162wb-sebut-mereka-mabuk-dan-mengancam-anggota-tni

You may also like

Leave a Comment